MAKASSAR – Dinas Sosial Kota Makassar melalui Bidang Rehabilitasi Sosial, menguburkan jenazah Orang Terlantar (OT) di Taman Pemakaman Umum Islam Sudiang, Minggu, (10/12/2023).
Sebelumnya, klien OT yang tidak memiliki identitas tersebut di bawa oleh masyarakat ke RSUD UNHAS untuk mendapatkan perawatan kesehatan. Namun karena kondisi yang memburuk, akhirnya klien OT meninggal dunia. Pihak RSUD UNHAS kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar terkait proses penguburannya.
Petugas dari Dinas Sosial Kota Makassar menjemput jenazah klien OT lalu menguburkan di TPU Sudiang setelah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.