Makassar, metrotimur. com – Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya menyerahkan bonus kepada juru parkir yang memiliki jumlah transaksi online minimal 100 transaksi setiap hari.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad mengatakan pemberian bonus tersebut merupakan upaya PD Parkir dalam mensejahterakan para jukir.
“Ini salah satu langkah kami dalam memberi apresiasi kepada juru parkir yang telah berkomitmen membantu kami dalam melaksanakan sistem parkir bernasis online,” katanya usai menyerahkan bonus kepada salah satu jukir di Balai Kota Baharuddin Dg. Erang di area parkir Balai Kota, Rabu (24/1/2018).
Untuk jumlah bonus yang diserahkan, Irianto menjelaskan apabila jumlah transaksi mencapai 100 transaksi perhari, para jukir akan mendapat bonus sebesar Rp 40 ribu.
“Begitu seterusnya, bagi jukir yang melakukan transaksi 300 ke atas perhari akan mendapat bonus sebesar Rp 240 ribu,” ujarnya. (*)



Tinggalkan Balasan