MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar gelar rapat koordinasi terkait rencanan pembangunan Permukiman Rumah Bersubsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) oleh pihak PT. Pelita Mas Utama, rabu (13/2/19).
Rencana pembangunan Rumah Bersubsidi tersebut akan dibangun diatas lahan seluas 17.000 hektar yang terletak di Jalan Rahmatullah Kelurahan Tamangapa Kecamatan Manggala. Luas tanah 1,7 hektar tersebut merupakan hak milik pribadi.
Rencanw Pembangunan Rumah Bersubsidi tersebut , dari keterangan Kabid PSU Disperkim, M Gari Baldi Azis, rencana perumahan bersubsidi tersebut atas usulan dari salah satu Developer yang bergerak dibidang penyedia rumah tinggal yakni PT. Pelita Mas Utama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Rapat koordinasi ini sebagai tindak lanjut dari surat permohonan dari PT. Pelita Mas Utama, yang meminta kepada Pemkot Makassar untuk memberikan ruang dalam bentuk dukungan terkait kelayakan lahan yang ditunjuk pihak PT. Pelita Mas Utama yang terletak di Kel. Tamangapa Kec. Manggala untuk Rumah Bersubsidi, ” kata M Gari Baldi.
Gari Baldi, karena ini menyangkut kawasan permukiman, semua pihak terkait melakukan kajian kelayakan dengan Tata ruang Kota Makassar. Mengenai lahan yang dimaksud, itu terletak berbatasan langsung dengan TPA Tamangapa, sehingga perlu kita kaji, bagaimana kelayakannya, selain itu yang paling terpenting adalah kondisi lahan yang juga menjadi penentu.
“Jadi kita kaji dulu, mulai dari status lahan, bagaimana kelayakan jangka panjangnya, kemudian kontur tanah, apakah masuk kategori dataran rendah atau dataran tinggi, jadi masih tahap kajian, soal realisasi belum sampai ke tahap itu, karena kita ketahui wilayah tersebut masuk dalam zona kantong air, ” terang Gari Baldi.
Oleh karena itu semua pihak terkait kita undang diantaranya, Dinas Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, PM – PTSP, BPN, Dinas Perhubungan dan Pihak Kecamatan Manggala.
“Jadi semua pihak terkait kita hadirkan, kita sharing sesuai dengan kewenanganya, karena ini menyangkut kawasan permukiman maka kita libatkan semua untuk mengambil keputusanya, layak atau tidak layak. Dari hasil Rakornya kita akan sampaikan ke Pak Wali, ” tutup Gari Baldi. (Ron)




Tinggalkan Balasan