DPMPTSP Kota Makassar Terima Audiensi KEMENPANRB dalam Rangka Penyusunan Kebijakan Digitalisasi Pelayanan Publik

Posted by

MAKASSAR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPANRB) serta Nusantara Riset dan Pemberdayaan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penyusunan Rancangan Kebijakan Digitalisasi Pelayanan Publik yang akan diimplementasikan di daerah.

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar, yang didampingi oleh Kepala Bidang Kebijakan, Advokasi, Data, Pengaduan, dan Sistem Informasi. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi mengenai pentingnya membangun ekosistem digital dalam pelayanan publik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan kepada masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Makassar mengungkapkan harapannya bahwa kebijakan digitalisasi ini dapat mendukung upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan KEMENPANRB untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan yang dihadapi dalam era digital.

KEMENPANRB, melalui perwakilannya, memberikan penjelasan mengenai rencana kebijakan yang akan diimplementasikan, termasuk berbagai strategi dan teknologi yang dapat digunakan untuk mempercepat digitalisasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk mengoperasikan sistem digital yang baru agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada publik.

Audiensi ini juga membuka ruang bagi DPMPTSP Kota Makassar untuk memberikan masukan dan feedback terkait pelaksanaan digitalisasi pelayanan publik di daerah. Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, masyarakat akan merasakan langsung manfaat dari layanan yang lebih baik, serta memperkuat transparansi dalam proses administrasi.

Dengan langkah ini, DPMPTSP Kota Makassar menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan digitalisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju transformasi pelayanan publik yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.

Selanjutnya, DPMPTSP Kota Makassar dan KEMENPANRB sepakat untuk melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini, serta berkomitmen untuk saling mendukung dalam proses implementasi di lapangan.

Dengan demikian, audiensi ini tidak hanya sekadar ajang diskusi, tetapi juga menjadi momentum penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *