HOME

DPRD Dukung Penanganan Anjal dan Gepeng yang Digelar Dinsos Makassar

Makassar – Sebagai upaya menuntaskan persoalan anak jalanan (Anjal), serta gelandangan dan pengemis, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang aktif menggelar patroli bersama pihak kepolisian dan Satpol PP.

Diberitakan sebelumnya, Plt Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Masri memimpin langsung Patroli Anjal dan Gepeng yang digelar TRC Saribattang Dinsos Makassar di beberapa titik lampu lalu lintas Kota Makassar, Jumat (1/12/2023) lalu.
Baca Juga

Wali Kota Serahkan Bantuan kepada Veteran, Plt Kadinsos Makassar: Bentuk Kepedulian PemkotDinsos Makassar Bantu Pemakaman Jenazah Orang Terlantar di TPU Islam SudiangPlt Kepala Dinas Sosial Makassar Pimpin Kerja Bakti di Monumen Korban 40.000 Jiwa

Pada patroli itu, Dinsos menjaring pengemis dan anak jalanan untuk dirujuk ke UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut, serta pembinaan selama lima hari di Rumah Perlindungan Trauma dan Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar.

“Tim berhasil menertibkan satu orang pengemis dan dua orang anak jalanan. Selanjutnya, Dinsos Makassar melakukan pendataan dan pembinaan selama lima hari di Rumah Perlindungan Trauma dan Centre (RPTC) Dinas Sosial Kota Makassar,” ungkap Masri saat itu.

Terkait hal itu, anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah mendukung pemerintah kota menuntaskan penanganan anak jalanan gelandangan, pengemis dan pengamen atau Anjal Gepeng.

Hal itu disampaikan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan Makassar, Jumat (8/12/2023).

“Dinas Sosial sebagai leading sektor untuk terus melakukan pembinaan. Begitu juga dengan penjaringan ke jalan-jalan,” pungkas Muchlis Misbah. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top