HOME

Fahyuddin Yusuf: Sekarang Cek Progress IMB Sudah Bisa di Website “SiPetarung”

MAKASSAR – Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Fahyuddin Yusuf, dihadapan camat, dan lurah, memperkenalkan “SiPetarung” salah satu inovasi terbaik dari Distaru kota Makassar saat pelaksanaan Sosialisasi di Hotel Aston jalan Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (05/12/2023).

Fahyuddin berharap, kehadiran inovasi Sistem Informasi Penataan Ruang (SiPetarung) mampu memberikan edukasi kepada masyarakat mencakup wawasan pemanfaatan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang dan proses penataan ruang, serta mampu meningkatkan peran masyarakat dalam penataan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang dikota Makassar, ungkapnya.

“Keunggulan utamanya, masyarakat dapat mengefektifkan waktu mengakses layanan “SiPetarung” dengan mudah dari gadget tanpa harus datang ke Dinas penataan Ruang, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas layanan dan chat online untuk mendapatkan informasi seputar proses perizinan dan kesesuaian lahan, serta
masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi kesesuaian lahan hanya dengan mengakses layanan website SiPetarung,” tambah Fahyuddin.

Fahyuddin juga menganggap, SiPetarung bisa memberikan informasi tentang pola ruang, struktur ruang, dan pengaduan pelanggaran bangunan, pengelolaan proses Izin Mendirikan Bangunan (Tracking Berkas), SMS atau WA Gateway yang dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat, pungkasnya.

Keunggulan lain “SiPetarung” berisi beberapa aplikasi antaranya, tracking berkas, yang mempermudah masyarakat untuk mengakses dan melihat sejauhmana proses kajian teknis IMB (KRK dan Retribusi IMB yang harus dibayar).

Juga, mempermudah masyarakat untuk mengetahui Pola ruang dan struktur ruang di Kota Makassar. Dengan adanya aplikasi Pengaduan pada website SiPetaruang menjadi salah satu wadah untuk memperketat proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang.

Meningkatkan peran masyarakat dalam pemantauan pelanggaran pemanfaatan ruang hanya dengan mengakses website http://sipetarungmkasr.id, tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top