MAKASSAR – Hari ini Tim Pansus DPRD Makassar akan menyerahkan 454 data Fasum Fasos yang di alih fungsikan ke Kejari Makassar, Selasa (18/7/17).
Hal tersebut di ungkapkan oleh Ketua Tim Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar, Wahab Tahir.
” selasa (18/7) kita akan serahkan 458 data Fasum Fasos ke Kejari “, Kata Wahab Tahir, kemarin senin (17/7) saat mendampingi Danny Pomanto di Sekretariat Golkar Sulsel.
Lanjut Wahab Tahir, kita berharap proses penyelidikan dan penyidikan di kejari bisa cepat terselesaikan, sehingga apa yang menjadi hak masyarakat bisa didapatkan.
Penyerahan rekomendasi data Fasum Fasos yang di serahkan ke Kejari merupakan bentuk keseriusan Tim Pansus Fasum Fasos dalam mengejar aset pemerintah yang di sinyalir ada oknum pejabat yang aktif maupun yang tidak aktif yang terlibat mengalih fungsikan milik rakyat tersebut, Ungkap Wahab Tahir.
Menurut Sekretaris Golkar Makassar,Wahab Tahir, ” Upaya yang di tempuh ke Kejari adalah merupakan upaya hukum, sementara kami di Tim Pansus hanya sampai di penyelidikan ( upaya politik), karena diduga ada oknum pejabat yang di sinyalir, maka upaya hukum akan berjalan normal di tangan instansi penegak hukum.
” karena ini mengandung pidana, maka upaya hukum tidak boleh kemudian di tempuh dengan upaya politik “, Kata Wahab Tahir.
Mengenai 458 data rekomendasi yang diserahkan ke Kejari, objeknya ada dibeberapa wilayah di Kota Makassar, seperti di Biringkanaya, Tamalanrea, GMTD, Perumnas Antang Kecamatan Manggala dan sekitaran RS. Faisal dan beberapa wilayah lagi, tutup Wahab Tahir. (Ron)




Tinggalkan Balasan