MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Satpol PP BKO Kecamatan Mamajang dibantu Satpol PP Kota Makassar melakukan Penertiban Pedagang Buah di Jalan Cendrawasih Kelurahan Pa’Batang, jum’at (11/1/19).
Penertiban pedagang ini dipimpin Oleh Kabid Penegakan Perda Muflih,S.Sos didampingi Oleh Lurah Pa’batang, PK5 tersebut telah beberapa kali di tegur karena berjualan di atas Fasilitas Umum dan mengakibatkan Kemacetan.
“Karena menganggu arus lalu linata, juga merusak keindahan koya, setelah kita beberapa kali berikan teguran baik secara lisan maupun tertulis, hari ini kita tindaki dengan cara menertibkan, ” terang Edwar, Camat Mamajang. (*).




Tinggalkan Balasan