Kadis DPKP dan Kepala Bapenda Makassar Hadiri Lokakarya Program Studi Magister Manajemen Perkotaan

Posted by

Makassar, metrotimur.com – Kepala DPKP, Ir. Fathur Rahim dan Kepala Bapenda, Irwan Adnan hadir sebagai narasumber di kegiatan Lokakarya Pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Manajemen Perkotaan, Tekhnik Transportasi Dan Tekhnik Perencanaan Prasarana Sekolah Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin, yang di selenggarakan di Hotel For Points Sheraton, Makassar, Sabtu (18/03/17).

Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan informatika Provinsi Sulawesi Barat, Khaeruddin Anes, M.Si., para akademisi kampus yang juga sebagai dosen, di antaranya, Prof.Dr.Ir. Ananto Yudoyono. M. Eng dari Manajemen Perkotaan, Prof.Dr. M. Wihardi Tjaronge. M. Eng dari Tekhnik Transportasi.

Dalam kegiatan lokakarya tersebut, sejumlah materi pembahasan di angkat dari seluruh peserta lokakarya tentang peranan ilmu kampus yang di terapkan di dalam birokrasi.

Kadis DPKP, Ir. Fathur Rahim yang juga merupakan alumni Unhas dari Fakultas Tekhnik mengungkapkan, ” pada dasarnya ilmu kampus punya peranan penting dalam birokrasi, namun tidak seluruhnya bisa terimplementasi kedalam sistem pemerintahan, alasanya adalah ketatnya hukum dalam mengawal semua kebijakan sehingga ada ruang untuk tidak bisa untuk kita realisasikan.

” kadang ilmu kampus tujuannya adalah sebuah kebaikan, namun di sisi lain ada aturan yang harus kita tunduk di atasnya, misalnya, penataan kawasan kumuh, di sana sangat banyak perundang – undangan yang harus kita lalui, seperti tentang status lahan ataupun syarat – syarat yang harus di penuhi, sementara ilmu kampus secara teori, khususnya Tekhnik mempunyai sifatnya mendesain,membangun ataupun menata sebuah kota, namun kadang terbentur di sistim administrasi birokrasi “, Terang Fathur Rahim.

Maka dari itu, ilmu kampus pada dasarnya adalah suatu kebaikan yang harus tersalurkan kedalam sebuah kehidupan kita, namun seiring dengan itu kadang sebuah kebaikan harus berbenturan dengan peraturan yang berlaku di negara kita, jadi kita berharap dengan ilmu kampus yang kita miliki bisa diaplikasikan di dalam kehidupan kita dan bermanfaat bagi masyarakat luas, Kata Fathur Rahim.

Senada dengan itu Kepala Bapenda Kita Makassar, Irwan Adanan menambahkan, ” penerapan ilmu kampus memang sepertinya agak sedikit tidak terkoneksi dengan birokrasi, berbagai inovasi yang lahir dari kampus tidak serta merta bisa teraplikasi dalam sebuah birokrasi, namun ada strategi yang bisa kita lakukan, ketika kita mencoba mencari tau langkah apa atau strategi yang bisa teraplikasi tanpa keluar dari konteks hukum”, Tambah Irwan Adnan.

Sementara itu Kadis Perhubungan, Komunikasi dan informatika provinsi Sulawesi Barat, Khaeruddin Anes, M.Si mengatakan, ” Ketatnya hukum sangat membuat sesak kerja – kerja birokrasi, beberapa kebijakan yang akan di keluarkan oleh pimpinan justru terpatahkan dengan hukum, misalnya, jika tender itu di kelola oleh pemerintah sudah pasti akan berbenturan dengan peraturan, dengan alasan akan terjadi ketimpangan ekonomi. Sementara jika proses tender di buka secara umum maka bermunculan para pengusaha yang akan ikut di dalam proses tender, sampai ke penawaran yang sangat rendah.

Kemudian, dengan nilai yang rendah kemudian terjadi pemotongan pajak, maka sudah secara otomatis ada kwalitas atau mutu yang akan berkurang, sementara pajak itu sudah menjadi peraturan yang harus di lalui dalam sebuah tender di pemerintahan, Tutup Khaeruddin Anes.(Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *