METROPOLITAN

Kadisdag Bentuk Satgas Penindakan Gudang Dalam Kota

METROTIMUR – Dalam rangka pembinaan dan penanganan gudang dalam kota kini menjadi perhatian yang serius oleh Pemerintah Kota Makassar. Olehnya itu, melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar kembali menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Disdag Makassar, Kamis (12/1/2017).

Rakor yang dipimpin oleh Kadis Perdagangan, Drs. H. Andi Muh Yasir, M.membahas draft SK Walikota terkait Pembentukan TIM Satuan Tugas Penindakan dan Penertiban Gudang dan Ekspedisi dalam kota.

Kadisdag Andi Yasir mengatakan, ” bahwa rakor kali ini dimaksudkan untuk menyatukan persepsi yang lebih tegas bersama SKPD dan pihak terkait yang akan dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Walikota, sehingga nantinya tidak lagi menimbulkan multitafsir.

“Dengan draft SK Walikota yang telah disepakati dalam Rapat ini akan menjadi penjaga ruang gerak Tim Satgas dalam menjalankan aturan,” kata Andi Yasir.

lanjut Andi Yasir menegaskan, bahwa Tim Satgas akan turun di lapangan apabila SOP nya rampung yang tentunya disertai dengan surat tugas untuk melakukan Penindakan dan Penertiban Usaha yang tidak sesuai dengan Ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Ketika turun operasi harus bersama-sama, dan jika ditemukan pelanggaran maka akan diverifikasi oleh SKPD terkait, dan selanjutnya Satpol PP selaku SKPD penegak Perda segera melakukan penyegelan.

Rakor tersebut dihadiri, Kasubdit I Indag (Industri Perdagangan) Polda Sul-sel Amiruddin SH, Kepala Dishub Mario Said, Kadis PM-PTSP Andi Bukti Djufri, Kabag Hukum Umar SH, Dinas Tata Ruang, Kabid Penindakan Satpol PP Pagar Alam, serta Sekretaris Disdag dan jajaran pejabat struktural, Para Kabid dan Kasie lingkup Dinas Perdagangan Kota Makassar.(*/ron)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top