Makassar –, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar, didampingi oleh Sekretaris Dinas Penataan Ruang, Fuad Azis, memimpin rapat koordinasi di ruang rapat kantor Distaru jalan Urip Sumoharjo Makassar.
Rapat tersebut dihadiri oleh para Kepala Bidang dan Sub Bagian terkait, menandai komitmen pemerintah kota dalam mengoptimalkan penataan ruang di wilayah tersebut.
Pembahasan Strategis Penataan Ruang
Dalam rapat tersebut, para peserta aktif terlibat dalam diskusi mengenai strategi penataan ruang kota Makassar. Kepala Dinas menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mencapai tujuan penataan ruang yang berkelanjutan dan mendukung pertumbuhan kota secara optimal.
Fuad Azis, Sekretaris Dinas, juga memberikan pandangan yang berharga terkait upaya peningkatan efisiensi dalam pelaksanaan kebijakan terkait penataan ruang.
Implementasi Program Unggulan
Rapat koordinasi ini menjadi platform untuk membahas implementasi program unggulan dalam bidang penataan ruang. Melibatkan para Kepala Bidang dan Sub Bagian memastikan adanya sinergi dalam pelaksanaan kebijakan, serta evaluasi secara berkala terhadap progres program yang telah dijalankan.
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah kota untuk memastikan penataan ruang yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Sinergi antara Pemangku Kepentingan
Pemerintah kota Makassar melalui rapat ini menunjukkan komitmen tinggi terhadap sinergi antara pemangku kepentingan.
Kolaborasi yang baik antara berbagai sektor diharapkan dapat mempercepat proses penataan ruang dan menciptakan lingkungan kota yang nyaman dan berkelanjutan bagi warganya.
Keberhasilan program penataan ruang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam perkembangan Kota Makassar ke depan.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Masa Depan
Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi ini akan menjadi landasan untuk perencanaan langkah selanjutnya dalam melaksanakan program penataan ruang.
Harapannya, hasil implementasi kebijakan yang dihasilkan dari rapat ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap kualitas ruang kota, serta memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat Makassar dalam rangka menciptakan kota yang lebih baik.(*)