Kriminal

Kasus Fee 30 persen, Bareskrim Polri Periksa Anggota DPRD Makassar

Makassar, metrotimur.com – Bareskrim Mabes Polri memeriksa Anggota DPRD Makassar. Diduga terkait pemotongan anggaran 30 persen di sejumlah SKPD di Pemerintah Kota Makassar.

Dugaan korupsi anggaran 30 persen ini dilaporkan dilakukan pada sejumlah proyek. “Ya ada. Proses penyidikan masih sementara berlanjut,” kata Kombes Erwanto Kurniadi Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri kepada wartawan, Rabu 29 Agustus 2018.

Menurut Erwanto, hari ini baru satu Anggota DPRD Makassar yang diperiksa. Selanjutnya penyidik kembali akan memanggil beberapa Anggota DPRD Makassar yang disebut menerima dana dari korupsi sejumlah proyek di Kota Makassar.

“Pihak yang terkait akan terus diminta keterangannya,” kata Erwanto.

Erwanto menambahkan, polisi akan terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui keterlibatan Anggota DPRD Makassar dalam dugaan korupsi proyek ini.

“Hari ini satu orang anggota dewan Makassar,” katanya.

Mabes Polri mengambil alih kasus ini. Karena diduga Polda Sulsel tidak mampu menyelesaikan perkara yang telah lama dilaporkan. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top