Kebiri Hak Orang Miskin, Haris Azhar dan Kopel Sulsel: Pemerintah Harus Audit Pendamping PKH

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM  – Menyikapi kasus pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan politisasi yang dilakukan oleh sejumlah pendamping PKH yang ada di Kota Makassar mendapat sorotan dari pihak pemerhati Hak Asasi Manusia, Haris Azhar dan Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel

Diketahui kasus pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) marak dan menjadi pembicaraan bagi warga Makassar, usulan Dinsos Makassar untuk pergantian pendamping PKH kemudian mendapat perlawanan dari Kordinator PKH Kota Makassar, Nabahan.

Nabahan selaku (Korkot) dan para pendamping, menilai tindakan Plt Dinas Sosial Makassar, Iskandar Lewa adalah tindakan yang semena – mena yang meminta kepada pemerintah pusat (Kemensos) untuk melakukan pergantian 12 pendamping dari 15 Kecamatan yang ada di Kota Makassar.

Dalam konfrensi persnya, Korkot PKH Kota Makassar, di Gedung Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial, Jalan AP. Pettarani Makassar, jum’at (1/3/19). Nabahan yang menghadirkan 12 pendamping PKH beberapa waktu yang lalu, di bahwa Dinsos Makassar tidak melakukan koordinasi dan tidak memahami jalur kordinasi bahkan semena – mena. Bahkan informasi yang juga berkembang, bahwa Program Keluarga Harapan tersebut dimanfaatkan oleh caleg tertentu untuk kepentingan pada Pemilu 2019.

Usaha Dinsos Makassar untuk meminta kepada Kementrian sosial melakukan pergantian pendamping tidak tanpa alasan.

“Kami usulkan kepada Kemensos untuk mengganti para pendamping PKH yang bermasaalah, masalahnya adalah pendamping PKH melakukan pemotongan hak Keluarga Penerima Harapan (KPM), kemudian kartu PKH juga dikuasasi oleh para pendamping , bukan dipegang oleh KPM, nah disitu kita temukan bukti dan pengakuan para penerima manfaat jika sebagian haknya diamputasi, bukan hanya para penerima, ada juga pendamping akui kesalahannya, ” ungkap Iskandar Lewa, ahad (3/2/19).

 

Haris Azhar, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation

Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengatakan, bahwa peristiwa itu seharusnya mendapat respon dari pemerintah dan harus dilakukan audit, apalagi ini persoalah hak – hak orang miskin.

“Minta di audit saja, jika ada laporan ada korban dan ada bukti, pemerintah harus tegas, apalagi ini persoalan hak – hak orang miskin, jelas kan ada pengakuan dari penerima jika haknya di potong, artinya mereka itu mempertanyakan haknya dan sedang mencari keadilan, ” kata Haris Azhar di Jakarta ahad, 3 Maret 2019.

Foto: Ketua Kopel Sulsel, Musaddaq.

Senada dengan itu Ketua Kopel Sulawesi Selatan, Musaddaq menilai terkait adanya politisasi bantuan, ia memungkinkan terjadi dan dimanfaatkan oleh Caleg tertentu.

“Issu dimanfaatkannya oleh caleg tertentu itu bisa saja terjadi, ada politisasi disitu dengan segala macam cara, peluang besar oknum caleg atau kelompok tertentu, jika tidak diawasi dan ditindak tegas maka akan merusak marwah Demokrasi, pemerintah harus evaluasi para pendamping PKH, ” kata Musaddaq, ahad (3/3/19).

Olehnya itu, Kopel Sulsel meminta Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan khususnya bagi Caleg incumbent ataupun pendatang baru. Kemudian kita juga berharap masyarakat pro aktif melaporkan ke Bawaslu adanya politisasi bantuan – bantuan sosial ke masyarakat, tambah Musaddaq. (Ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *