MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Aksi Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM) di depan Gedung Kejati Sulsel menagih progres dari kasus sewa jaringan CCTV Diskominfo Kota Makassar mendapat respon dari pihak Kejati Sulsel.
Dari keterangan Jendral Lapangan pada aksi Solidaritas Mahasiswa Makassar (SMM), Andi Pangeran mengatakan, bahwa pihak Kejati Sulsel akan menunjukkan keseriusannya terkait kasus dugaan korupsi sewa jaringan CCTV Diskominfo kota Makassar yang menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.
“Jadi tadi lewat Kasipenkum Kejati menyampaikan bahwa senin yang akan datang pihaknya akan menunjukkkan progres kerjanya terkait kasus CCTV infokom Makassar. Tentu kami akan datang kembali akan menagih dihari senin depan, ” kata Andi Pangeran.
Kendala melambatnya penanganan kasus korupsi CCTV dikarenakan adanya pihak atau istansi lain yang juga sudah melakukan penyelidikan. Saat ditanyakan siapa pihak tersebut, Kasipenkum Kejati Sulsel, Idil kepada SMM, bahwa pihak kepolisian juga sudah turun melakukan penyelidikan.
“Jadi kan ada juga yang sudah turun melakukan penyelidikan atas kasus CCTV ini yakni dari Polda Sulsel, sehingga kami dari pihak Kejati akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, yang pastinya hari senin depan kita akan perlihatkan progres dari kasus CCTV infokom Makassar atas laporan yang juga masuk ke Kejati, ” kata Idil kepada SMM, jum’at (15/10/2021) di Gedung Kejati Sulsel.
Dari informasi yang dihimpun oleh SMM, bahwa kasus dugaan korupsi CCTV Diskominfo Kota Makassar, bahwa pihak Kejati Sulsel sudah masuk ketahap pemanggilan nama – nama yang terlapor, namun terkendala dikarenaka ada pihak yang juga sedang melalukan penyelidikan
“Jadi kami juga dapat jawaban, bahwa sejumlah nama yang terlaporkan sudah direncanakan untuk dipanggil oleh Kejati, tetapi setelah ditelusuri oleh pihak Kejati, ternyata Polda juga sudah turun melakukan penyelidikan, itu yang disampaikan oleh Pihak Kejati sebagai jawaban dari aksi kami hari ini, ” ungkap Andi Pangeran.
Yang pastinya kami dari SMM akan terus mengawal kasus korupsi CCTV di Diskominfo Makassar dan akan kembali bertandang ke kantor Kejati Sulsel pada hari senin mendatang untuk melihat langsung progres kerja Kejati sesuai yang pernah SMM laporkan.
“Tidak ada alasan bagi Kejaksaan untuk tidak menindaklanjuti kasus cctv ini, Kejati itu kan aparat penegak hukum juga maka tentu harus bergerak cepat menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara ini, apalagi ini kan sudah jadi temuam BPK, ” tutup Andi Pangeran. (ri).



Tinggalkan Balasan