Kembali Lahan Fasum Fasos di Kecamatan Panakukang Diduga Dimanfaatkan Oleh Pihak Pengembang

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Ditemukan dugaan alihfungsi Lahan fasum fasos yang terletak di jalan Recing Center kelurahan Karampuang Kecamtan Pankukang dimanfaatkan yang dilakukam oleh salah satu pengembang, senin (22/10/18).

Menurut keterangan Lurah Karampuang, Andi Supriadi selain penimbunan dilahan yang diduga fasum fasos tersebut, pihak pengembang juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Selain izin belum dikeluarkan, bangunan tersebut diduga diantas lahan fasilitas umum (fasum), ” ungkap Andi Supriadi.

Andi Supriadi menjelaskan, pihak pengembang tersebut elum mengurus perizinannya dan lokasi tersebut sementara berproses hukum sehingga pihak kecamatan dalam hal ini satpol pp kecamatan bersama kelurahan melakukan kegiatan pemantaun dan pembinaan kepada pihak yang bersangkutan untuk melaksanakan sesuai mekanisme aturan yang sudah di atur dalam perda kota Makassar, ” tutur Andi Supriadi.

Untuk saat ini Pembangunan ini dihentikan kata Lurah Andi Supriadi, sampai proses izin sudah keluar. “Sampai ada izinnya (IMB) baru bisa dilanjutkan dan kami sudah menyampaikan laporan terkait hal ini ke instansi dinas tata ruang kota Makassar selaku leading sektor hal tersebut,” kata dia.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *