Lahan Fasos Persiapan Pembangunan Kantor Lurah Biring Romang Kecamtan Manggala Diserobot Oknum

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Kembali lahan fasilitas sosial diduga diserobot oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang terletak di Jalan Mipa Kompleks Dosen Unhas, Kelurahan Biring Romang Kecamatan Manggala, rabu (3/1/19).

Dari keterangan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Biring Romang, A. Muh. Yahya mengatakan, bahwa lahan fasos tersebut merukapakan lahan yang dipersiapkan untuk pembangunan Kantor Lurah Biring Romang Kecamatan Manggala. Dimana diketahui lahan tersebut merupakan lokasi dimana sebelumnya merupakan wilayah pemerintahan Kelurahan Bangkala, sebelum dimekarkan menjadi Kelurahan Biring Romang oleh Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan Pomanto.

“Lokasi tersebut merupakan lahan persisapan Kantor Lurah Biring Romang rencananya tahun ini sudah dianggarakan oleh Pemkot Makassar, karena selama pemekaran wilayah sejak 2016 sampai saat ini belum juga memiliki bangunan kantor Lurah permanen, statusnya masih ngontrak, ” kata A. Muh. Yahya, Kasi Pemerintahan Kel. Biring Romang, Kec. Manggala.

Adapun lahan yang menjadi objek pembangunan Kantor Lurah yang disepakati oleh warga dan Pemerintah, yang kini telah diklaim oleh oknum dengan penguasaan fisik dengan membagun pondasi, terletak di Jalan Mipa Kompleks Dosen Unhas Biring Romang.

“Lahan tersebut dibanguni pondasi, dari keterangan oknum tersebut akan dibanguni Masjid dengan status kepemilikan pribadi. Namun bangunan tersebut, selain diatas lahan fasos, pembangunan pondasi tersebut juga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan, ” terang A. Muh. Yahya.

Lanjut Yahya, usulan dari pihak Kelurahan saat itu Almarhum Lurah Biring Romang, Rahmat bersama Ketua LPM dan warga Biring Romang, sebelum menunjuk lokasi tersebut, seluruh berkas atau alat bukti tentang status objek tersebut telah diperkuat oleh Pihak PT. Perum Perumnas, bahwa lahan tersebut merupakan lahan fasos dengan berita acara penyerahan tertanggal 17 Desember 1998 yang ditanda tangani oleh pihak I (pertama) Kepala Perum Perumnas Cabang VII Perusahan Umum Pembangunan Perumahan Nasional, H. Anang Hanifah, SE, kepada Pihak II (kedua) Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Ujung Pandang saat itu, H. A. Malik B. Masry.

Adapun Berita Acara penyerahan seluruh Prasarana, Sarana dan Utilitas yang terletak di Kompelks Unhas Lama dan Kompelk Unhas Baru yang kini masuk di geografis Kelurahan Biring Romang setelah pemekaran wilayah Kecamatan Manggala dengan Nomor penyerahan: CAB.VII/1793/12/98 dan Nomor pendaftaran aset: 648.11/21/BA/BPD.

Adanya laporan dugaan penyerobotan atas lahan Fasos persiapan pembangunan Kantor Lurah Biring Romang, Kabid PSU Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Andi
Gari Baldi didampingi oleh Hirman, Kasi Penyerahan PSU turun langsung melakukan peninjauan. Hadir mendampingi peninjauan tersebut diantaranya, H. Hajrah Dahlan selaku Lurah Biring Romang, Kasi Pemerintahan Kel. Biring Romang, A. Muh. Yahya, rabu (2/1/19).

“Kita akan segera berkoordinasi dengan tim terpadu penyelamat aset Kota Makassar, kasus ini kita seriusi, mengacu dokumen yang kita miliki dan diperkuat dari pihak PT.PP, lahan tersebut adalah merupakan aset negara. Oleh karena itu, kasus ini kita akan bawah tingkat koordinasi jenjang atas, nanti kita lihat seperti apa upaya hukum yang akan kita tempuh, tapi kita pastikan langkah awal sebagai tindak lanjut, kami dari Tim Terpadu Penyelamat Aset Kota Makassar, termasuk Kejaksaan Negeri akan turun bersama – sama melakukan verifikasi fisik, ” kata Baldi. (Ri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *