Makassar, metrotimur.com – Perumda Pasar Makassar Raya resmi mengambil alih pengelolaan Pasar Butung dan meminta pedagang untuk kembali beraktifitas seperti semula.
“Hari ini resmi pengelolaan Pasar Butung sudah menjadi hak pengelolaan Perumda Pasar, jadi saya harap para pedagang untuk kembali berdagang seperti semula, ” terang Ikhsan Abduh, Direktur Utama Perumda Pasar Makassae, rabu (04/10/2023).
Lanjut Ichsan, Pasar Butung ini merupakan aset pemerintah, selain itu, pengelola sebelumnya yakni KSU Bina Duta itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Sebelumnya, Kejaksaan telah melakukan penyegelan terhadap Kantor KSU Bina Duta buntut dari kasus korupsi sebesar 15 miliar rupiah yang telah dilakukan oleh pihak KSU Bina Duta, ” ungkap Ichsan Abduh.
Oleh karena itu, kami dari PD Pasar memastikan hak para pedagang akan kembali seperti semula, kembali berjualan seperti biasa dan PD Pasar memastikan tidak akan ada penutupan Pasar Butung.
“Selain menyelamatkan Aset Pemerintah, hak para pedagang juga menjadi target kami dari PD pasar, ” kata Ichsan Abduh.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, selain sewa lods yang menjadi temuan kerugian keuangan negara, pedagang Pasar Butung dibebani biaya servis cash sebesar Rp. 380.000, perlods setiap bulannya oleh pihak KSU Bina Duta. (ri)