MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Seorang nenek tua (71) mendapat tindakan kekerasan dari salah seorang Pegawai Negeri Sipil Kota Makassar.
Nenek tua yang berdomisili mengalami luka akibat terkena benda keras berupa batu. Nenek tua tersebut yang merupakan warga Kel. Biring Romang mengalami luka memar dan berdarah dibagian tangannya.
Dari keterangan cucu korban kekerasan dari oknum pegawai Kelurahan di Kecamatan Rappocini bermula saat si nenek hendak ingin membersihkan pekarangan rumahnya yang ada dibelakang rumah si nenek. Namun naasnya, saat nenek hendak menuju belakang rumahnya, si nenek melintasi tempat dimana si pelaku duduk disalah satu rumah dalam keadaan mabuk.
Si nenek kata Aco, langsung ditegur oleh pelaku dengan nada keras melarang si nenek melintasi rumah dimana si pelaku sedang duduk dalam keadaan mabuk.
“Nenek mau kebelakang rumah bersihkan rantong pohon, tapi saat nenek memutar untuk kebelakang rumah,nenek langsung ditegur keras, nenek kaget, tidak sampai disitu, nenek juga didorong dan terjatuh kemudian si pelaku lempari papin blok, ” ungkap Aco, kamis (21/07/2022).
Saat ditanyakan siapa pelaku tersebut, Si Aco mengatakan, bahwa pelaku tersebut seorang pegawai negeri yang bertugas disalah satu Kelurahan di Kecamatan Rappocini.
“Dia (pelaku) pegawai negeri kerja di Kantor Lurah di Kecamatan Rappocini, ” kata Aco.
Karena tidak menerima pelaku diperlalukan kasar oleh oknum pegawai tersebut, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa kekerasan tersebut di Polsek Manggala.
“Sudah ditangkap sama polisi pelakunya, ” terang Aco
