Makassar,- Polsek Panakkukang dan Tripika Kecamatan Panakkukang menggelar rapat koordinasi membahas Parkiran liar di wilayah Hukum Polsek Panakkukang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Panakkung, Kamis (30/5/2024).
Rapat Koordinasi tersebut membahas banyak parkir yang dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) tanpa memiliki izin resmi. Pungutan yang ditarik dari setiap kendaraan juga tidak masuk retribusi daerah.
Kapolsek Panakkukang menyarankan agar juru parkir liar (jukir liar) diberikan pembinaan lebih lanjut, serta diberi rompi dan karcis. “Ya pemberian rompi dan karcis kepada jukir liar langkah awal untuk penertiban,” Ujar Kompol Muhamad Mukhtari.
“Meskipun menggunakan lahan pribadi sebagai lokasi parkir, pihak Tripika mengingatkan untuk mengurus izin agar ada kerjasama setoran retribusi kepada daerah,” terang Muhamad Mukhtari.
Kompol Muhamad Mukhtari menyebut Kasi Trantib direkomendasikan dalam rapat koordinasi tersebut untuk berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai jadwal dan sasaran perbaikan perparkiran di Kecamatan Panakukang.
“Nantinya juga akan dijadwalkan waktu untuk bersama pihak terkait menertibkan parkiran liar yang masih beroperasi di sekitar area Car Free Day Jalan Bolevar, “ Kata Kompol Mukhtari. (*)