PDAM Makassar Siapkan Gugatan terhadap Bumiputera

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Opini liar soal pembayaran dana pensiun mantan pegawai PDAM, semakin berkembang. Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Makassar itu dianggap tidak mempunyai itikad baik mengurus pencairan dana pensiunan pegawai.

Menyikapi itu, Penjabat Direktur Utama PDAM Makassar, Beni Iskandar menepisnya. Beni menyebutkan, pernyataan mengenai pegawai purna tugas dan memasuki masa pensiunan tidak akan mendapatkan apa-apa adalah pernyataan sesat dan menyesatkan.

Menurut Beni, pensiunan pegawai bakal menerima semua hak mereka pasca pensiun. Adapun hak pegawai yang bisa mereka peroleh adalah Dana Pensiunan dari DAPENMA Pamsi, Dana Pensiunan dari BPJS Ketenagakerjaan, Dana Tabungan Masa Depan (TMDP) dari Perusahaan, dan Dana Hari Tua berupa pengembalian tabungan Dari Koperasi Karyawan.

“Jadi yang belum mereka terima hanya dana pensiun dari Asuransi Bumiputera yang sebenarnya merupakan tabungan hari tua selama mereka menjadi pegawai dan mulai terhitung sejak mereka diangkat menjadi pegawai tetap,” jelasnya.

Tidak adanya pembayaran dana pensiun dari Bumiputera disebut Beni adalah murni bukan kesalahan di manajemen. Tetapi ada LHP dari BPKP yang melarang ada pembayaran iuran ke Bumiputera terhitung sejak tahun 2019 sampai sekarang.

“Hal ini malah bertambah sulit karena kondisi keuangan dari Asuransi Bumiputera sendiri yang mengalami permasalahan yang sangat sulit sehingga kesulitan untuk membayar klaim atas ribuan pemegang polis yang telah jatuh tempo dan masuk dalam Pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI,” katanya.

Untuk saat ini, PDAM Makassar sementara menyiapkan pelaporan dan tuntutan hukum kepada pihak Bumiputera untuk menyelamatkan dana perusahaan yang ada di sana.

“Jadi jangan dipelintir dan menyebarkan berita yang tidak benar bahwa Perusahaan tidak Peduli atas hal ini. Kita kan sudah menginisiasi pertemuan antara pihak Bumiputera, direksi dan seluruh pensiunan agar semua informasi jelas dan ternyata memang tidak ada titik temu,” tambahnya.

Sebelumnya dana yang tersimpan di Bumiputera itu ada sekitar Rp 80 Miliar akan tetapi saat ini malah semakin berkurang hanya sekitar Rp 76 Miliar.

“Ini makanya kami akan menggugat pihak Asuransi Bumiputera karena kami khawatir nanti saldo perusahaan kami yang simpan di sana akan semakin habis dan kami tidak tahu apa penyebabnya. Apakah dipakai untuk biaya lain di sana atau dipakai sebagai dana operasional, tapi di satu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan para pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah mereka Pensiun,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *