POLITIK

Pemasangan APK, Zulfikarnain Menuding Hampir Semua Caleg Melakukan Pelanggaran

Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Makassar (Zulfikarnain)

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Makassar, Zulfikarnain menuding hampir semua calon legislatif (Caleg) melakukan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu disampaikan saat dikomfirmasi melalui via Whatsapp pribadinya, senin malam (12/11/18). Menurut Zulfikarnain, teguran yang dikeluarkan oleh Bawaslu sepertinya tidak mempan.

“Sudah banyak yang kami tegur tapi tidak mempan, ” kata Zulfikarnain, lewat pesan Whatsapp pribadinya, senin malam (12/11/18 ) kepada metrotimur.com.

Saat dikonfirmasi siapa saja caleg dan partainya yang telah melakukan pelanggaran pemasangan APK dan telah mendapat teguran dari pihaknya, Zulfikarnain mengungkapkan, bahwa hampir semua Caleg Parpol dan DPD melakukan pelanggaran dan sudah ditegur.

“Saya tidak bisa sebutkan karena data valid ada di Panwascam kami, tapi yang pastinya hampir semua Caleg Parpol dan beberapa DPD dan sudah kita tegur, ” ungkap Zulfikarnain.

Menurut Zulfikarnain, karena teguran yang dikeluarkan tidak mempan, pihaknya pun akan kembali akan melayangkan surat kepada Pemkot Makassar untuk menginstruksikan pada Satpol PP agar melakukan penertiban.

“Kita sudah surati pemkot Makassar beberapa waktu lalu, berupa himbauan agar menginstruksikan pada Satpol PP agar melakukan penertiban, meskipun sebelumnya sudah banyak kita tegur tapi tidak mempan. Olehnya rencana kita bakal surati lagi, ” kata Zulfirkanain.

Terkait areal mana saja para caleg dan DPD itu melakukan pelanggaran, Zulfikarnain tidak menjelaskan secara detail.

“Ada 18 jalan yang berdasarkan surat keputusan KPU jalan yang tidak boleh ada pemasangan APK dan ada juga tempat yang dilarang, seperti pohon dan pemasangan APK pada tiang listrik, ” terang Zulfikarnain. (Ri).

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top