MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menganggarkan Rp 62 Miliar lebih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Polkada) atau Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2024 mendatang.
Anggaran tersebut tertuang dalam berita acara kesepakatan pendanaan yang diteken Sekretaris Daerah Kota Makassar M. Ansar dan Ketua KPU Makassar M. Faridl Wajdi, di Balai Kota Makassar, Kamis (12/10/2023).
Ketua KPU Makassar M. Faridl Wajdi mengatakan Pemkot Makassar sepakat mengalokasikan anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 ke KPU senilai Rp64.122.123.800.
“Atas kesepakatan ini, berarti dalam waktu dekat kita akan melangkah pada tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024,” katanya.
Farid menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020, anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 akan ditransfer dari Pemkot ke KPU Kota Makassar dalam dua tahap.
Masing-masing pada tahun 2023 sebesar 40 persen dengan nilai Rp 25 miliar lebih, dan tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen dengan nilai Rp38 miliar lebih.
“Kita ajukan Rp64 miliar, sekarang 40 persen disahkan sekitar Rp25 miliar tahap pertama. Itu berdasarkan perintah Permendagri 41 Tahun 2020 harus ditransfer di tahun 2023. Pemerintah kota tidak ada masalah, sudah siap. Bahkan simulasi sudah ada,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Zainal Ibrahim mengatakan total anggaran tersebut akumulasi dari 40 persen anggaran awal dari daerah sesuai instruksi Kemendagri.
Dari total Rp 32 mililar itu dibagi ke lembaga penyenggara pemilu atau KPU Rp25 miliar lebih dan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Rp7 miliar lebih. “Jadi kita harus menyiapkan 40 persen anggaran Pilkada 2024. Itu harus kita berikan di APBD-perubahan 2023,” pungkaanya. (*)