MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan kajian terhadap Wilayah Kerja dan Pengoperasian Pelabuhan Perikanan (WKOPP) Untia.
Kepala Pelabuhan Perikanan Untia Iswadi Rachman telah menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto membahas tentang WKOPP Untia.
Didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Evy Aprialti dan Sekretaris Penataan Ruang Fuad Azis, pertemuan itu berlangsung di Amirullah, Selasa (24/10/2023).
Kepala Pelabuhan Perikanan Untia Iswadi Rachman mengatakan dalam pertemuan tersebut pihaknya telah memperlihatkan masterplan terkait WKOPP Untia.
“Tadi kita sudah perlihatkan batas wilayah daratan untuk penerbitan rekomendasi dari pak wali sekaitan wilayah kerja daratan,” kata Iswadi Rachman.
Selain batas wilayah, pihaknya juga meminta Pemkot Makassar memasang sambungan instalasi air bersih dari PDAM Makassar.
“Pak wali kota juga sangat mendukung pemasangan instalasi air bersih di kawasan Pelabuhan Perikanan Untia,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan telah membahas banyak hal dengan pihak Pelabuhan Perikanan Untia terkait WKOPP di Untia.
“Kita tadi sudah ketemu, itu kita kaji dulu karena kita tidak ingin nantinya mengganggu kepentingan-kepentingan kota yang sudah ada di dalam RTRW kita,” ujarnya.
Ia menyebut keberadaan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP), Kampung Nelayan, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia mendukung Kawasan Pelabuhan Perikanan Untia.
Termasuk rencana pembangunan Makassar Core City Arena (Macca) dan Sirkuit Internasional Untia yang dianggap mampu meningkatkan bangkitan ekonomi di kawasan tersebut.
“Itukan membantu, karena banyak orang yang datang dan ikan-ikan kita bisa dipasarkan di situ,” tegasnya.
Sedangkan, Sekretaris Dinas Penataan Ruang Fuad Azis menyampaikan telah melakukan kajian awal terhadap dokumen WKOPP Untia.
Kata Fuad Azis, ada sekitar 8,36 hektar wilayah kerja dan pengoperasian yang masuk dalam otoritas dan kepemimpinan Pelabuhan Perikanan Untia.
“Kemudian ada 74,71 hektar yang akan kita coba deliniasi sesuai dengan RTRW kita Perda Nomor 4 Tahun 2015. Inilah yang akan kita kaji satu dua hari ini sebelum pak wali mengeluarkan rekomendasi,” tuturnya.
Rekomendasi tersebut tentang Wilayah Kerja Daratan dan Wilayah Pengoperasian Daratan Pelabuhan Perikanan Untia. (*)