Makassar – Penertiban alat peraga para Balon Pilgub Sulsel dan Balon Pilwali Makassar, Bawaslu menyatakan bahwa langkah penertiban alat sudah sesuai prosedur.
“Benar, hari ini selasa 17 sepetember 2024 hari pertama penertiban alat peraga Balon pilgub dan Balon Pilwali Makassar, ” kata Eric David Andreas S.H Kordiv Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Makassar.
Penertiban tersebut telah menjadi kesepakatan bersama antara para Balon Pilgub dan Pilwali. Diketahui bahwa sebelum penertiban alat peraga Balon Pilkada, itu diawali dengan rapat bersama.
“Jadi hari kamis(12/09/2024) kemarin, para Lo Balon hadir dalam rapat koordinasi Bawaslu dan SKPD Pemkot Makassar terkait terkait penertiban alat peraga. Hasilnya, hari ini adalah hari pertama penertiban alat peraga, jadi penertiban alat peraga ini tidak dilakukan secar sepihak, tetapi telah disepakati bersama para Balon, ” ungkap Erik.
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi tersebut, bahwa bagi para Balon yang ingin menertibkan sendiri alat peraganya itu diberi ruang sebelum hari penertiban yang disepakati melalui rapat koordinasi.
“Kita sudah sampaikan ke Lo Paslon masing – masing, sebelum hari penertiban resmi sebaiknya bagi para Balon untuk bisa menertibkan alat peraganya sendiri, ” kata Erik (**).