MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Penertiban alat peraga yang dilakukan oleh panwascam dan satpol pp di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya dinilai tebang pilih oleh tim hukum Danny – Fatma.
Menurut keterangan Beni Iskandar, sekretaris tim hukum ADAMA pihaknya , minggu sekira pukul 02.30 wita dini hari telah melakukan langkah hukum dengan mendatangi kantor Bawaslu Makassar. Namun tak satupun pegawai Bawasu Makassar berada ditempat.
“Semalam kami dapat laporan dari tim ADAMA terkait adanya penertiban baliho di jalan poros Tamalanrea dan Biringkanaya, namun pada giat Bawaslu dan satpol PP tersebut tidak berbuat adil, hanya baliho ADAMA yang menjadi sasaran, ” kata Beni Iskandar.
Lanjut Beni, pihaknya juga dapat kiriman foto pebertiban APK, dari keterangan tim ADAMA dan foto yang dikirimkan, kemudian minggu dini hari (18/10/2020) sekira pukul 02. 30 wita kami mendatangi kantor Bawaslu Makassar, namun setiba di kantor Bawaslu Jalan Hertasning tak satupun petugas Bawaslu berada di tempat.
“Kantor Bawaslu kosong, tidak ada petugas yang berada di kantor, termasuk petugas piketnya. Inikan jadi pertanyaan kemana mereka, setahu saya Bawaslu itu siap siaga, tapi faktanya saya tidak dapat pelayanan seperti yang kita harapkan, ” ungkap Beni. (ri).




Tinggalkan Balasan