Perkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum, Perumda Parkir Makassar Raya Sinergi dengan Kejari Makassar

Posted by

metrotimur.com, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya terus berkomitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sebagai langkah konkret, jajaran direksi dan dewan pengawas melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Selasa (14/7/2026).

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, ini didampingi oleh jajaran Dewan Pengawas (Dewas), Tenaga Ahli, serta para Kepala Bagian.

Komitmen Good Corporate Governance

Dalam forum tersebut, Adi Rasyid Ali memaparkan berbagai langkah strategis yang tengah disiapkan perusahaan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat aspek hukum, serta mengoptimalkan pengelolaan perparkiran di Kota Makassar agar semakin tertib dan efektif.

 

orchard florist

“Sinergi kami dengan Kejaksaan Negeri Makassar merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional, serta berlandaskan pada prinsip Good Corporate Governance (GCG),” ujar Adi Rasyid Ali.

Pastikan Program Sesuai Koridor Hukum

Dirut menegaskan, kolaborasi yang erat dengan institusi penegak hukum ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan strategis. Tujuannya agar setiap kebijakan dan program yang digulirkan oleh Perumda Parkir dapat berjalan mulus sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.

“Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan perparkiran yang memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Makassar,” tambahnya.
Pererat Hubungan Kelembagaan

Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan. Ke depannya, sinergitas antara Perumda Parkir Makassar Raya dan Kejari Makassar akan terus dijaga dan ditingkatkan guna memastikan pelayanan publik yang prima, profesional, dan bebas dari risiko hukum. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *