Perumda Parkir Makassar Intensifkan Patroli untuk Tingkatkan Kepatuhan Jukir di Kecamatan Ujung Pandang

Posted by

Makassar – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan jukir terhadap regulasi tarif parkir dan etika kerja, Perumda Parkir Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) melaksanakan patroli intensif di wilayah Kecamatan Ujung Pandang. Patroli ini bertujuan untuk memastikan bahwa tarif parkir yang diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, serta untuk mengedukasi jukir mengenai tata tertib dan sikap yang profesional.

Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menjelaskan bahwa tarif parkir di Kecamatan Ujung Pandang telah ditentukan secara khusus: Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua (R2) dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat (R4). “Kami mengedukasi jukir untuk memastikan bahwa mereka tidak memungut tarif melebihi nominal yang tercantum dalam karcis. Selain itu, kami juga mengingatkan pentingnya penggunaan atribut resmi seperti ID Card dan rompi selama bertugas,” ujar Asrul B.

Patroli ini juga merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait perilaku tidak sopan dari beberapa jukir. “Kami menerima laporan tentang jukir yang kadang-kadang menggunakan kata-kata kasar. Hal ini tentu tidak dapat diterima, dan kami langsung menindaklanjutinya dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada jukir bahwa perilaku tersebut tidak pantas,” tambahnya.

Asrul B menegaskan bahwa dalam tata tertib yang telah disepakati, perilaku kasar termasuk dalam pelanggaran serius. Jukir yang melanggar akan diberikan Surat Peringatan sebagai langkah awal. Jika setelah tiga kali Surat Peringatan masih tidak diindahkan, maka akan dilakukan pencabutan legalitas, termasuk ID Card dan rompi sebagai sanksi tegas.

Patroli dan edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan parkir dan memastikan bahwa setiap jukir beroperasi dengan profesional, menjaga citra baik Perumda Parkir Makassar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa parkir. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *