HOME

Perumda Parkir Makassar Raya Temukan Parkir Liar di Mie Gacoan Pengayoman

Makassar – Dugaan praktik parkir liar di kawasan Mie Gacoan Pengayoman menarik perhatian serius Perumda Parkir Makassar Raya. Pada Jumat (18/7/2024), tim inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Koordinator Kecamatan Panakkukang, Syamsuddin Hadeng, melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Mereka menemukan adanya petugas parkir (jukir) yang menggunakan rompi tidak resmi, yang bukan dikeluarkan oleh Perumda Parkir, melainkan menggunakan logo Mie Gacoan.

Syamsuddin menegaskan bahwa pengelolaan parkir di Kota Makassar sudah diatur secara jelas melalui peraturan daerah (perda) dan segala bentuk penyimpangan akan ditindak tegas. “Pengelolaan parkir berada di bawah kendali Perumda Parkir Makassar Raya, dan ini telah diatur dalam Perda,” tegasnya. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengelolaan parkir di Mie Gacoan Pengayoman dilakukan secara ilegal.

Lebih lanjut, Syamsuddin menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dan mengirimkan surat resmi kepada pihak manajemen Mie Gacoan agar segera menyesuaikan pengelolaan parkir mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami sudah menyurati mereka untuk mengatur ulang sistem parkir agar sesuai dengan perda. Namun, hingga saat ini, masalah parkir tersebut belum tuntas,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi perhatian karena jukir ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut, dianggap sebagai ancaman bagi tertibnya pengelolaan parkir di Makassar. “Jika mereka tidak menaati aturan, kami akan mengambil tindakan penertiban sesuai dengan instruksi Direksi,” tegas Syamsuddin. Kejadian ini juga memperlihatkan bagaimana pelanggaran terkait parkir sering kali disertai dengan masalah-masalah lain, seperti perizinan usaha yang juga diduga bermasalah. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top