Perumda Parkir Makassar Tegaskan Tarif Resmi untuk Kawasan CFD Boulevard

Posted by

Makassar – Perumda Parkir Makassar menegaskan bahwa tarif parkir untuk kendaraan roda dua di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard adalah sebesar Rp 3.000, bukan Rp 5.000 seperti yang sempat beredar. Pernyataan ini disampaikan oleh Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, pada Minggu, 7 Juli 2024, setelah adanya aduan dari masyarakat mengenai pungutan tarif yang tidak sesuai.

Menurut Asrul, aduan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Perumda Parkir Makassar. “Kami menerima laporan mengenai pungutan tarif yang melebihi ketentuan di kawasan CFD Boulevard melalui Call Centre kami. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami segera meneruskan aduan ini kepada penanggung jawab kegiatan Insidentil,” jelas Asrul.

Pihak Perumda Parkir Makassar juga telah melakukan edukasi kepada juru parkir (jukir) yang bertugas di area tersebut. “Kami telah memberikan pelatihan dan peringatan kepada semua jukir di kawasan CFD Boulevard untuk memastikan bahwa mereka hanya meminta tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga menekankan pentingnya memberikan karcis resmi kepada setiap pengguna jasa parkir,” tambahnya.

Area parkir yang dimaksud meliputi beberapa titik strategis seperti pintu masuk Boulevard, sepanjang Jalan Bougenville, depan Hotel Ramcy, samping Indomaret di Jalan Ince Dg Ngoyo, dan depan Mall Panakkukang. Karcis resmi yang digunakan berwarna hijau, dengan tarif yang tercantum yaitu Rp 3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 5.000 untuk kendaraan roda empat.

Asrul mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengalami masalah terkait pelayanan parkir. “Kami meminta kepada masyarakat agar jika mengalami pelayanan yang kurang maksimal dari juru parkir resmi, segera menghubungi Call Centre kami di 081142668899,” tutup Asrul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *