MAKASSAR, metrotimur.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar mulai menerapkan sistem parkir digital pada pengelolaan parkir on-street di wilayah Kecamatan Wajo. Langkah ini menjadi bagian dari transformasi layanan parkir seiring perkembangan teknologi, sekaligus upaya Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan transparansi dan menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.
Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said, mengatakan digitalisasi parkir merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di era saat ini. Menurutnya, sistem baru ini dirancang untuk menutup celah kebocoran yang selama ini kerap terjadi dalam pengelolaan parkir konvensional.
“Ini adalah bentuk transformasi pelayanan sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Makassar dan perkembangan teknologi. Tujuan utamanya untuk meminimalisir kebocoran di lapangan, terutama di sektor parkir yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ujar Saharuddin.
Melalui sistem parkir digital, pembayaran yang sebelumnya dilakukan secara tunai kini beralih ke transaksi non-tunai dengan tarif yang telah ditetapkan. Sistem ini dinilai lebih transparan, mudah diawasi, serta memberikan kepastian tarif bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
“Kalau sistem lama masih tunai, sering terjadi ketidaksesuaian tarif. Harusnya Rp2.000 atau Rp3.000, tapi bisa berbeda di lapangan. Dengan sistem digital, tarifnya sudah pasti dan jauh lebih mudah dikontrol,” jelasnya.
Saharuddin menambahkan, penerapan parkir digital juga selaras dengan kebiasaan masyarakat yang kini semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai dalam aktivitas sehari-hari, bahkan hingga di tingkat usaha kecil.
Meski begitu, ia tidak menampik adanya tantangan dalam tahap awal penerapan sistem ini. Mulai dari adaptasi masyarakat hingga kesiapan sumber daya juru parkir yang memiliki latar belakang dan kemampuan berbeda-beda.
“Tantangan pasti ada. Perlu waktu bagi masyarakat untuk beradaptasi, begitu juga dengan para juru parkir. Karena itu kami terus melakukan pembinaan, dengan tetap bersikap sabar dan optimis,” katanya.
Perumda Parkir Makassar juga akan terus melakukan evaluasi terhadap respons masyarakat. Jika penerapan di Kecamatan Wajo menunjukkan hasil positif, sistem parkir digital ini akan diperluas ke wilayah lain di Kota Makassar.
Terkait pemberian hadiah dalam program parkir digital, Saharuddin menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari uji coba sekaligus strategi untuk mendorong partisipasi masyarakat.
“Ini masih tahap percobaan. Hadiah diberikan sebagai bentuk motivasi agar masyarakat mau mencoba dan terbiasa menggunakan sistem parkir digital. Semakin banyak yang berpartisipasi, peluang mendapatkan hadiah juga semakin besar,” jelasnya.
Melalui penerapan sistem parkir digital, Perumda Parkir Makassar berharap pengelolaan parkir di Kota Makassar ke depan semakin tertib, transparan, serta mampu meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat. (***)




Tinggalkan Balasan