Perumda Parkir Makassar Turunkan Tim TRC dan Pengawas Lapangan di 12 Titik di MHM 2026

Posted by

Makassar, metrotimur.com – Jajaran Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya memastikan pengawasan dan pengelolaan parkir pada Makassar Half Marathon (MHM) 2026 akan diperketat. Langkah ini untuk mencegah praktik parkir liar dan tarif di luar ketentuan selama event olahraga tahunan di kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari, 30–31 Mei 2026.

50 Jukir Resmi Jaga 12 Kantong Parkir

Perumda Parkir Makassar Raya menurunkan sekitar 50 juru parkir (jukir) resmi yang dibantu direksi dan pengawas lapangan. Puluhan petugas tersebut disiagakan di 12 kantong parkir resmi di sekitar venue utama MHM untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan dari ribuan peserta, official, dan masyarakat yang memadati kawasan pesisir Kota Makassar selama dua hari event.

Pemetaan Kantong Parkir Dilakukan Sejak Awal

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan persiapan dilakukan jauh hari dengan memetakan seluruh kantong parkir resmi di sekitar venue.
“Kami Perumda Parkir Makassar akan memperketat pengawasan di lapangan pada titik kantong parkir yang sudah kami tetapkan dan tugas jukir berjaga-jaga,” ujarnya, Jumat (29/5/2026), usai memantau titik parkir di Anjungan Losari.

Jalur Start-Finish Disterilkan dari Parkir

Langkah tersebut dilakukan agar event berskala nasional berjalan tertib, aman, nyaman, serta bebas dari praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli).
Perumda Parkir juga menegaskan sepanjang jalur start hingga finish tidak diperbolehkan ada kendaraan parkir di badan maupun bahu jalan. Minimal dari titik start sampai finish steril, khususnya mobil.

12 Titik Kantong Parkir Resmi Disiapkan

Titik kantong parkir resmi meliputi: Tugu MNEK, Taman Patung Gajah, Jalan Lamaddukelleng, Jalan Datu Museng, Jalan Maipa, Jalan Metro Tanjung Bunga, area Posko Dishub, Jalan Arief Rate, Jalan Haji Bau, Jalan Rajawali, area samping Masjid Terapung, hingga kawasan utara Losari sekitar Jalan Benteng Somba Opu.

Tarif Flat: Rp3.000 Motor, Rp5.000 Mobil

Terkait tarif, Perumda Parkir Makassar Raya memastikan tarif parkir bersifat flat selama event. Tidak ada tarif progresif maupun pungutan tambahan.
“Tarifnya parkir khusus. Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Tidak ada lagi tarif Rp10.000 atau pungutan di luar ketentuan itu,” tegas Adi.

Tim TRC dan Koordinasi dengan APH

Untuk pengamanan, Perumda Parkir juga menurunkan Tim TRC bersama Kepolisian dan Brimob. Oknum jukir liar yang mencoba memanfaatkan momentum event akan ditindak tegas.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, menambahkan seluruh petugas resmi akan menggunakan rompi/seragam dan ID card Perumda Parkir. Pengelolaan parkir dilakukan langsung oleh pegawai internal tanpa melibatkan jukir biasa.

Masyarakat Diajak Awasi dan Lapor

Adi meminta masyarakat aktif mengawasi dengan selalu meminta karcis resmi. Perumda Parkir membuka layanan pengaduan melalui Humas 081142668899.
“Kalau ada yang meminta tarif di luar ketentuan, foto, videokan, lalu laporkan. Kami akan tindak tegas. Perumda Parkir sekarang berbeda, kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Adi Rasyid Ali.(**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *