Peserta MHM Puas, Perumda Parkir Pastikan Tak Ada Pungli di Area Venue

Posted by

Makassar,metrotimur.com – Hari pertama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 berlangsung sukses dengan minimnya aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Perumda Parkir Makassar Raya.

Peserta Apresiasi Pelayanan Parkir Tertib

Salah satu peserta MHM, Amelia, mengaku nyaman dengan pelayanan parkir selama kegiatan berlangsung. Ia menilai sistem parkir berjalan tertib dan tidak ditemukan adanya pungutan liar.
“Saya bayar parkiran sesuai karcis. Ini harus dipertahankan lagi oleh PD Parkir,” ujarnya.

Direksi dan Pengawas Turun Langsung ke Lapangan

Di tengah kelancaran event, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, bersama Kabag Humas Asrul B dan jajaran pengawas juru parkir tetap melakukan pemantauan serta penertiban parkir di sejumlah titik sekitar venue MHM 2026.

Temukan Jukir Liar di Sekitar Venue

Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sejumlah juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jalan Lamadukelleng dan area penyangga venue, Sabtu (30/5/2026). Keberadaan jukir liar dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta maupun masyarakat yang hadir.

Tetap Kedepankan Pembinaan

Andi Ryan menjelaskan hasil pemantauan lapangan menunjukkan masih ada oknum yang melakukan aktivitas parkir tanpa mengikuti sistem dan aturan Perumda Parkir Makassar Raya.
“Yang kami dapatkan di lapangan, masih ada oknum yang melakukan aktivitas parkir di wilayah sekitar venue tanpa mengikuti sistem yang berlaku. Namun kami tetap mengedepankan pembinaan dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut terlibat secara tertib sesuai aturan,” ujarnya.

Jukir Wajib Lapor dan Terdata Resmi

Ia menegaskan Perumda Parkir Makassar tetap mendukung pemberdayaan masyarakat. Namun, setiap orang yang ingin menjadi juru parkir harus terlebih dahulu melapor dan terdata secara resmi agar dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Kami berharap ke depan siapa pun yang ingin menjadi jukir harus melapor kepada Perumda Parkir. Dengan demikian, setiap kegiatan nasional maupun kegiatan besar lainnya dapat menerapkan aturan yang sama, tarif yang sama, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Tarif Rp20 Ribu Akan Ditindak Tegas

Ryan juga memastikan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungutan parkir yang melebihi tarif resmi. Jika ditemukan jukir memungut tarif hingga Rp20 ribu tanpa dasar aturan, maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Kalau ada yang menarik tarif parkir Rp20 ribu di luar ketentuan yang berlaku, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk diamankan dan diproses sesuai aturan,” katanya.

Pengawasan Berlanjut Hingga Event Berakhir

Perumda Parkir Makassar Raya memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga berakhirnya pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026 guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *