MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Kemenpan RB menekankan pentingnya Kab/Kota untuk memiliki mall pelayanan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada publik.
Menyikapi hal tersebut, Plt Dinas PM – PTSP Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mengungkapkan saat menghadiri rapat koordinasi Nasional Mal Pelayanan Publik, di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Jakarta, Rabu (27/3/2019), untuk pelayanan publik, Kota Makassar sudah memiliki gedung PTSP Bintang Lima.

“Untuk Makassar sendiri sudah memiliki Gedung PTSP Bintang Lima yang nantinya akan menjadi Mall Pelayanan Publik. Saat ini di gedung PTSP Bintang Lima sudah melayani berbagai jenis layanan publik lainnya (pdam, bpjs, ktp kk akte lahir dan pembayaran pajak kendaraan bermotor),” kata Firman.
Diketahui pada Rakornas MPP juga dirangkaikan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenpan RB dengan seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.
“Rakornas MPP ini bertujuan menyamakan persepsi bagi seluruh kepala dinas PM PTSP se-Indonesia, bagaimana menjadikan pelayanan publik yang tergabung dalam Mall pelayanan publik,” pungkasnya. (*).




Tinggalkan Balasan