Respons Aduan Warga, Perumda Parkir Makassar Raya Gencar Tertibkan Jukir Liar dan Jamin Keamanan Kendaraan

Posted by

metrotimur.com, MAKASSAR — Merespons berbagai aduan masyarakat terkait polemik perparkiran, Perumda Parkir Makassar Raya terus mengintensifkan penertiban juru parkir (jukir) liar. Langkah ini dilakukan guna menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, sekaligus menindaklanjuti laporan yang masuk melalui call center, media sosial, hingga aplikasi Lontara+ Pemkot Makassar.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., menegaskan bahwa seluruh laporan warga menjadi prioritas utama tim di lapangan.

“Semua aduan yang masuk, baik melalui call center, media sosial, maupun layanan Lontara+, langsung kami tindaklanjuti. Harapannya, melalui komunikasi dua arah ini, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal dan tepat sasaran,” ujar Asrul, Rabu (26/8/2026)

Menurutnya, upaya meminimalisir keberadaan jukir liar, khususnya di area minimarket dan pusat usaha, membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif memberikan kritik serta saran yang membangun, dan segera melapor jika menemukan indikasi pungutan liar atau jukir tidak resmi.

Masyarakat bisa langsung menyampaikan laporan melalui Call Center Humas Perumda Parkir di nomor 0811-4266-8899,” jelasnya

Asrul juga mengingatkan warga untuk selalu memastikan bahwa jukir yang melayani adalah petugas resmi Perumda Parkir Makassar. Ciri utamanya adalah memiliki Kartu Tanda Pengenal (ID Card) resmi, atribut, dan rompi

“Pastikan foto di dalam ID Card sesuai dengan wajah pemegangnya. Terkait rompi, kami sedang dalam proses pengadaan dan pembagian secara bertahap, sehingga saat ini belum semua petugas mengenakan rompi kuning,” tambahnya

Sinergitas TRC dan Brimob di Lapangan

Di sisi lain, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar yang berkolaborasi dengan Mitra Brimob Polda Sulsel kembali menggelar operasi penertiban. Dalam pemantauan di area Lazatto Chicken, Jl. Daeng Tata, petugas menemukan sejumlah jukir yang tidak mengenakan rompi dan ID Card resmi

Respons Cepat Kasus Kehilangan Helm

Selain penertiban, TRC juga menindaklanjuti laporan warga terkait kasus kehilangan helm di area Kopi Ogud, Jl. Sam Ratulangi. Dalam kesempatan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak pengelola tempat usaha agar lebih ketat mengawasi area parkir, sekaligus memberikan teguran dan edukasi kepada jukir setempat agar menjalankan tugas dengan lebih teliti dan bertanggung jawab.

Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Ajid Said, turut turun langsung memberikan edukasi kepada para jukir liar agar segera mendaftarkan diri menjadi petugas resmi.

Melalui serangkaian langkah penertiban, edukasi, serta pembukaan kanal pengaduan yang responsif, Perumda Parkir Makassar Raya berkomitmen penuh untuk mewujudkan ekosistem perparkiran di Kota Makassar yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *