MAKASSAR – Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2T) Dinas Kesehatan Makassar drg Adi Novrisa mengimbau masyarakat atau konsumen agar memperhatikan sejumlah hal sebelum membeli produk bahan makanan di pasaran.
Hal itu disampaikan Adi sekaitan adanya temuan 9 produk bahan makanan yang tidak layak konsumsi di sejumlah pasar hasil operasi pemantauan produk Tim P2T Dinkes Makassar di pada 27 Oktober 2023.
Adi Novrisa mengimbau masyarakat agar sebelum membeli makanan dalam kemasan, untuk memperhatikan batas kedaluwarsanya.
Selain itu tidak membeli makanan dengan kemasan yang sudah rusak.
“Perhatikan kandungan yang tercantum di label dan perhatikan apakah produk tersebut telah mempunyai izin baik PIRT maupun BPOM,” jelasnya.
Untuk produsen, ia mengingatkan agar memperhatikan kebersihan dalam pengolahan produknya serta menggunakan bahan baku yang baik.
“Jangan memakai bahan tambahan makanan yang dilarang atau berbahaya dalam pengolahan makanan seperti formalin, boraks, Rhodamin B dan methanil yellow,” kuncinya
