MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Dalam rangka pengamanan dan penyelamatan fasum fasos Kota Makassar, Kejari Makassar melakukan koordinasi dengan Camat Se- Kota Makassar, jum’at (20/7/19).
Seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Adnan, Kasidatun Kejari Makassar, saat menghadiri agenda penyerahan fasum fasos PT. GMTD tbk, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, rabu (17/7/19). Pihak Kejari Makassar telah melakukan koordinasi dengan para Camat Se Kota Makassar, terkait langkah – langkah pengamanan dan penyelamatan fasum fasos dan aset.
Terkait komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam penyelamatan fasum fasos dan pengamanan aset, Pihak KPK RI dan Kejari Makassar telah memberikan pandangan – pandangan hukum, termasuk strategi dalam hal fasum fasos dan aset.
“Selain menindak lanjuti 11 SKK yang telah diserahkan kepada kami, dalam hal ini Kejari Makassar oleh Pemkot Makassar, kami dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) juga melakukan langkah – langkah taktis dalam konteks pencegahan timbulnya persoalan yang berpotensi akan merugikan negara, seperti carut marut fasum fasos sekarang, ” kata Adnan, rabu (17/7/19).
Oleh karena itu kata Adnan, langkah – langkahnya adalah pencegahan dan pengaman harus dari bawah, yaitu Lurah dan Camat harus terlibat langsung dalam melakukan pencatatan atau ikut mencatat fasum fasos yang belum diserahkan sesuai dengan wilayah masing – masing.
“Jadi tahapan pengamanan dan penyelamatannya itu, Lurah dan Camat harus ikut menguasai objeknya, bukan hanya fisik tapi administrasinya adalah bagian dari yang terpenting, tidak hanya itu masyarakat juga harus dilibatkan, alasannya, fasum fasos itu milik publik, berarti masyarakat wajib tahu, ” jelas Adnan.
Pointnya tambah Adnan, kami dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kota Makassar mengapresiasi Pemkot Makassar, terkhusus lagi Tim Aset yang komitmen dalam penyelamatan fasum fasos dan pengamanan aset Kota Makassar, tambahnya.
Sebelumnya, senada dengan itu, melalui Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsupgah) RI, Aldiansyah Malik Nasution, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak terkait dalam penyelamatan aset negara.
“Ini nama nya kolaborasi yang apik, KPK, Datun Kejari dan Kejati, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar, ” kata Choky, sapaan akrabnya di Jakarta, melalui via telepon, rabu (17/7/19)
Kemudian kita juga berharap, dengan kolaborasi ini, termasuk melibatkan jajaran OPD tingkat Lurah dan Camat serta masyarakat, pihak pengembang yang lain segera menyerahkan asset Fasos dan Fasum ke Pemda, kunci Choky.
Diketahui, Korsubgah KPK RI Wilayah VIII Indonesia tengah menjalankan agenda supervisi dan pencegahan Korupsi disektor Pendapatan Daerah dan penyelamatan Aset pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah Kota Makassar. (Ron).




Tinggalkan Balasan