Tak Gubris Teguran, BKO Satpol PP Panakukang Tertibkan PK5

Posted by

MAKASSAR, METROTIMUR.COM – Pemerintah Kecamatan melalui BKO Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) disepanjang jalan Hertasning (depan kantor PLN) Kelurahan Pandang Raya Kecamatan Panakukang.

Jalan Hertasning yang merupakan akses jalan tembusan menuju kabupaten Gowa menjadi spot bagi para PK5 dalam mengais rezeki.

Seperti tadi pagi, senin (7/1/19) BKO Satpol PP Kecamatan Panakukaang mengamankan barang milik PK5 yang beroperasi di Jalan Hertasning. Dari data yang berhasil dihimpun oleh BKO Satpol PP menyampaikan, bahwa barang yang disitanya adalah salah satu milik PK5 yang berasal dari Kab. Gowa.

“Yang kami amankan PK5 yang berjualan di Jalan Hertasning dengan menggunakan kendaraan mobil, setelah kita ambil data dan keterangannya, PK5 tersebut merupakan warga Kab. Gowa, kami amankan dan setelah penandatangan surat pernyataan tidak akan beroperasi dilokasi larangan, selanjutnya kami serahkan kembali barang – barang miliknya, ” kata Rasudin, Komandan Regu BKO Satpol PP Panakukang.

Sementara itu Sekcam Manggala mengatakan, bahwa langkah tegad yang dilakukan oleh Satpol PP sudah pada tahap eksekusi, pasalnya sudah kesekian kalinya sudah dilakukan teguran, bahkan penandatanganan surat pernyataan, namun kembali melakukan aktivitas kembali.

“Kita tindak tegas, karena semua proses tahapan teguran, baik secara lisan maupunpersuratan sudah dilalui, tetapi tetap tidak digubris, oleh karena itu kita ambil tindakan tegas, ” kata Andi Ansar, Sekcam Panakukang.

Untuk itu kita menghimbau kepada seluruh Lurah untuk mengawasi wilayahnya munculnya para PK5 yang ilegal yang merusak estetika kota yang juga berdampak menimbulkan kemacetan, khusus pada wilayah sepanjang jalan poros.

“Melihat kondisi di jalan Hertasning dengan maraknya PK5 disana, potensinya akan menimbulkan kemacetaan, dampaknya selain merusak estetika kota  juga merugikan para pengguna jalan, ” tutup Andi Ansar, Sekcam Panakukang. (Auli.p).

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *