Makassar, metrotimur.com – Aplikasi Ajang Aspirasi Makassar (Ajamma’) milik Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, memiiliki sistim verifkasi data otomatis yang mampu menyaring aduan secara detail, Jum’at (06/01/17).
Aplikasi Ajmma’ mulai menerima aduan warga kota Makassar dari berbagai jenis aduan dark masyarakat, semenjak aplikasi Ajamm’ di launching pada November 2016 sudah 12 aduan yang masuk.
Akan tetapi dari 12 aduan tersebut, baru 1 aduan yang diteruskan ke pimpinan DPRD Makassar untuk masuk dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh komisi terkait. Sementara aduan lainnya belum direspon karena pengirimnya tidak melengkapi data pribadi.
“Portal Ajamma sudah menerima 12 aduan, 11 kita respon, 1 kita teruskan ke Ketua Dewan untuk disposisikan ke Komisi terkait, yang lain kita sudah balas untuk menyampaikan kalau data pengirim tidak dilengkapi,”jelas Kasubag Humas Sekretariat DPRD Makassar, Andi Taufik Nadsir.
Taufiq Nadsir menjelaskan, bahwa sistem Portal Ajamma’ sendiri bekerja otomatis ketika aduan masuk, maka akan menolak aduan secara otomatis, bilamana data tersebut tidak memiliki data pengirim lengkap.
” sistem Ajamma memiliki pengamanan yang menolak aduan berbentuk surat kaleng alias tanpa data pengirim yang valid “, Jelas Taufiq Nadsir. (*/ron).




Tinggalkan Balasan