Makassar, metrotimur.com – Setelah kemarin, senin (13/03/17) Tim Pansus Fasum Fasos DPRD Kota Makassar meninjua langsung salah satu fasum yang terletak di Jalan Yusuf Dg. Ngawing yang di tutup dengan tembok, hari ini kembali Tim Pansus Fasum Fasom bersama dinas PU Kota Makassar menurunkan alat berat untuk membongkar tembok tersebut, Selasa (14/03/17).
Tembok yang berdiri diatas lahan tersebut merupakan Jalanan umum yang menghubungkan antara Jalan Hertasning Lama ke Jalan Yusuf Dg. Ngawing.
Ketua Tim Pansus Fasum Fasos Wahab Tahir bersama anggota Pansus DPRD menyaksikan langsung pembongakaran tembok tersebut.
” kami sangat mengapresiasi quick respon dari Wali Pemkot Makassar dengan secara tegas mengeksekusi bangunan tembok yang berdiri di atas lahan Fasum tersebut “, Kata Wahab Tahir.
Sekedar di ketahui tembok yang berdiri di atas lahan tersebut sudah sekitar 10 tahun lamanya, namun hari ini melalaui kerja Pansus Pencarian Fasum Fasos DPRD dengan berkoordinasi dengan Pemkot Makassar, hari ini Pemkot bisa di ambil kembali, Terang Wahab Tahir.
Dalam Pembongakran tersebut turut hadir menyaksikan Camat Rappocini, Hamry Haiya.
Kita berharap ini merupakan langkah yang sangat positif dari Pemerintah Kota Makassar untuk menindak tegas para pengusaha dan pihak-pihak yang berani mau mengambil lahan fasum, dan kami sangat mengapresiasi atas ketegasan Walikota Makassar ” Ungkap Wahab Tahir.(ron)




Tinggalkan Balasan