Tim Pansus Fasum Fasos DPRD Menilai Deng Ical Tak Mampu Bersinergi.

Posted by

Makassar, metrotimur.com – Tim Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar yang di Ketuai oleh Wahab Tahir dari Fraksi Golkar menilai Tim inventarisasi Aset Kota Yang di Ketuai oleh Wakil Walikota Makassar, Syamsul Rizal di anggap tidak mampu bersinergi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A dari Fraksi Demokrat, Abdi Asmara yang juga merupakan Anggota Tim Pansus Fasum Fasos DPRD Makassar.

” kita dorong Pemkot Makassar untuk segera membentuk Tim khusus pencari Aset, ini sangat penting, dimana Tim Inventarisasi aset yang di bentuk pemkot beberapa waktu yang lalu diketuai oleh Syamsul Rizal ( Deng Ical) dinilai tidak mampu bersinergi dengan Pansus Fasum Fasos DPRD “, Kata Abdi Asmara, Rabu (9/8/17).

Lanjut Abdi Asmara, bukan hanya tidak mampu bersinergi, menurut Abdi Asmara, Deng Ical sebagai Ketua Inventarisasi juga belum bisa menunjukkan apa saja yang telah hasilkan dari inventarisasinya, bahkan terkesan tidak berjalan dengan baik, Terang Abdi Asmara.

” kami dari Tim Pansus DPRD kemarin diperjalanan sangat berharap kerjasama yang baik antara Tim Inventarisasi Pemkot dengan kami di DPRD untuk saling berbagi data, baik yang di miliki pemkot maupun apa yang menjadi temuan kami di Tim Pansus, tetapi Deng Ical sebagi Ketua Tim Inventarisasi tidak juga menunjukkan kerja sama yang baik “, Ungkap Abdi Asmara.

Lanjut Abdi Asmara,” karena tidak mampu bersinergi, maka kami putuskan dirapat Pansus untuk menginventarisasi aset Kota, pertama yang kita lakukan melalui Dinas Tata Ruang dan waktu itu kita temukan kurang lebih 453 data dari pengembang yang belum menyerahkan fasum Fasos, Terang Abdi Asmara.

” seharusnya sebagai Tim inventarisasi Aset Kota yang diketuai Deng Ical harus berkoordinasi dengan DTRB dan melakukan tindak lanjut, bukan didiamkan “, terang Abdi Asmara.

Kemudian, dalam proses perjalanan di Pansus, dengan menemukan data dari DTRB, kamipun memanggil pihak pengembang, kemudian dari hasil pertemuan antara Pansus dan Pengembang rata – rata ingin melakukan penyerahan, karena masa kerja Pansus hampir selesai kamipun di Pansus berdasarkan hasil rapat internal kami pun sepakat menyerahkan data tersebut ke Pihak Kejaksaan, tutup Abdi Asmara. (Ron)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *