Makassar, metrotimur.com – Tim verifikasi Prasarana Sarana dan Ultilitas Dinas Perumahan Kota Makassar akan melakukan verifikasi lahan Jalur Hijau di Kecamatan Manggala.
Berdasarkan laporan yang disertai data dari Tim Independen Pencarian Fasum Fasos Kota Makassar , menurut Kadis Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Makassar akan menurunkan Tim Reaksi Cepat PSU Kota Makassar untuk melakukan verifikasi.
“Dalam waktu dekat ini Tim Reaksi Cepat PSU akan turun melakukan verifikasi, data sudah kami terima dan sudah kita lakukan pencocokan data asset Pemkot Makassar, ” Kata Fathur Rahim, minggu (29/10/17).
Adapun terkait perubahan peruntukan lahan Jalur Hijau yang ada di Perum Perumnas Antang Kecamatan Manggala , berdasarkan data foto satelit, menurut Fathur Rahim memang ada perubahan peruntukannya, itu juga diperkuat bahwa ada perubahan, dimana site plan tahun 1988 yang tercatat di Badan Asset Pemkot Makassar menunjukkan bahwa kedudukan bangunan Ruko tersebut tidak pada tempatnya, terang Fathur Rahim.
Olehnya menurut Fathur Rahim, TRC PSU akan bergerak cepat melakukan verifikasi, kemudian langkah – langkah selanjutnya kita akan memanggil pihak PT.Perum Perumnas untuk menjelaskan perubahan site plan atau terkait berdirinya Ruko tersebut diatas lahan PSU Jalur Hijau, Kata Fathur Rahim.
Sekadar diketahui sebelumnya Tim Independen Pencarian Fasum Fasos bersama Tim TRC PSU Kota Makassar, Rabu 25 Oktober 2017 berhasil menemukan titik lahan PSU di Kompleks Unhas Antang Kelurahan Biring Romang Kecamatan Manggala melalui foto satelit dan pesawat tanpa awak (Drone), diantaranya 1 (satu) lahan peruntukan gedung Sekolah Sekolah Dasar dan 1 (1) lahan peruntukan gedung Puskesmas. (Ron)



Tinggalkan Balasan