Tudingan Tidak Didasari Fakta dan Analisis Tekhnis, Kabid Doni: Pekerjaan Betonisasi Jalan Dinas PU Makassar Sudah Sesuai Spesifikasi

Posted by

Makassar – Menanggapi pemberitaan pada salah satu media online yang menyebutkan rehabilitasi jalan yang terletak di Jl. Kompleks Hartaco Permau RT.05 dan RT 01, Kelurahan Tamalanrea Jaya Kecamatan Tamalanrea tidak sesuai Bastek, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muh. Noorhaq Alamsyah angkat bicara.

Diketahui  proyek Rehabilitasi jalan berupa betonisasi merupakan paket pekerjaan 1.2 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 4.959.409.000,00 (Empat milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Rupiah) untuk 5 Lokasi.

<span;>Salah satu penggiat anti korupsi seperti yang diberitakan pada salah satu media online, bahwa pekerjaan betonisasi kondisinya retak – retak, Menurut Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar, Muh.Nurhak Alamsyah atau yang akrab disapa Doni mengatakan, bahwa apa yang disampaikan di media beberapa waktu yang lalu tentang ketidaksesuaian spesifikasi pada paket Belanja Modal jalan Kota – Rehabilitasi  jalan Paket 1.2 pada ruas jalan Komp. Hartaco Permai tidak didasari oleh fakta dan analisis tekhnis yang akurat.

“Yang pertama, tudingan yang mengatakan tidak sesuai spesifikasi dan retak – retak itu hanya asumsi semata, pasalnya tidak didasari analisis tekhnis yang akurat, ” kata Doni, rabu (09/11/2022).

Kronologi munculnya berita terkai5 proyek tersebut, lanjut Doni, bahwa diawali adanya permintaan komunikasi melalui Chat Whatsapp salah satu jurnalis inisial AS kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar, dalam hal ini selaku KPA/PPK dan langsung disambut baik oleh KPA/PPK dengan memberikan data – data spesifikasi dan nama ruas jalan  beton dan aspal beserta besaran nilai pagu anggarannya untuk tahun 2022, terang Doni.

Selanjutnya, Journalis yang bersangkutan menyampaikan adanya pekerjaan jalan beton yang tidak sesuai  spesifikasi terkait tebal minimun lean concrate yang hanya dikisaran 3-4 cm pada ruas Jl. Hartaco Permai, sehingga KPA/PPK pada waktu yang bersamaan langsung merespon dengan memerintahkan Konsultan Pengawas , Tim Tekhnis dan Penyedia untuk survey lapangan bersama AS (Journalis) media online melihat fakta  yang ada dilapangan dan secepatnya agar mengambil tindakan apabila hal yang dimaksud benar adanya.

“Begitu laporan masuk kami langsung bergerak bahkan journalis AS juga kita ikutkan untuk melihat faktanya, ” ungkap Doni.

Bahkan Journalis AS bertemu dengan semua tim penyelenggara proyek di lokasi yang disangkakan oleh saudara AS dan langsung melakukan inpeksi hasil pekerjaan terkait temuan saudara AS, yang mana dari hasil inspeksi tersebut ditemukan adanya beda tinggi elevasi base kountur yang mengakibatkan adanya tinggi lean concrate  yang beragam menyesuaikan elevasi rencana sesuai spesifikasi yang diinginkan.

Sekedar diketahui, Kata Elevasi yang dimaksud tim penyelenggara yang kemudian tidak dipahami oleh saudara journalis AS. Setelah AS meninggalkan lokasi AS berkomunikasi melalui Whatsapp kepada KPA/PPK dengan menanyakan apakah yang dimaksud dengan elavasi, sehingga KPA/PPK menjelaskan secara detail.

“Kita jelaskan kepada saudara AS apa itu Elevasi, ” kata Doni.

Namun beberapa hari kemudian, saudara AS ini menyampaikan lagi melalui Whatsapp  kepada KPA/PPK terkait adanya hasil pekerjaan jalan beton yang dilokasi yang sama yaitu di Kompleks Hartaco Permai mengalami keretakan. Selanjutnya kita tindak lanjuti lagi laporan AS, ” Keretakan yang dimaksud telah diperbaiki dengan menggunakan campuran beton instan setara dengan K-350, ” kata Doni.

Kami sangat menyayangkan, dari rentetan urutan kronologis komunikasi serta tindakan respon cepat oleh Dinas PU kepada laporan AS, muncul pemberitaan yang ditulis langsung oleh AS dan sangat tidak berimbang, ungkap Doni.

Doni menambahkan, untuk meluruskan terkait pemberitaan yang ditulis oleh AS, ada 2 point penting terkait pekerjaan jalan Beton Jl. Hartaco Permai yang sangat perlu diklarifikasi kebenarannya, yaitu,

1. Untuk tebal beton yang diberitakan hanya 3-4 cm pada item pekerjaan Lapisan Pondasi Bawah Beton Kurus  K-125 atau lebih dikenal dengan sebutan LC (Lean Concrate) adalah tidak benar, karena berdasarkan fakta lapangan tebal rata – rata adalah 0,113 m atau 11, 3 cm. Sementara tebal yang ditunjukkan oleh saudara AS dalam pemberitaannya adalah lokasi LC (Lean Concrate)  pada pinggiran sisi terluar (oprit akses jalan keluar masuk rumah warga) yang pastinya akan menipis diujung untuk membentuk kelandaian, itupun tidak kami hitung sebagai opname pekerjaan yang nantinya terbayarkan, didalam hal ini tidak termasuk dalam hitungan pembayaran.

2. Adanya temuan retak (Crack) pada permukaan Jalan Beton yang baru saja di cor diakibatkan pembebanan oleh kendaraan bermotor, sementara jalan beton yang dimaksud belum saatnya dilewati oleh kendaraan bermotor, sehingga waktu setting beton belum maksimal (bukan retak karena tidak sesuai dengan mutu atau spesifikasi). Untuk itu kami langsung melakukan penanganan dengan teknik grouting menggunakan material sika setara K 350 sebagai langkah antisipasi retak beton permukaan.

“Jadi dapat kami simpulkan bahwa apa yang disampaikan di media beberapa waktu yang lalu tentang ketidaksesuaian spesifikasi pada paket pekerjaan Belanja Modal Jalan Kota – Rehabilitasi jalan Paket 1.2 pada ruas jalan Komp. Hartaco Permai tidak didasari oleh fakta dan analisis tekhnis yang akurat, ” tutup Doni.

Sumber :PPID Dinas PU Kota Makassar
Penulis : Roni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *