HOME

Wali Kota Makassar Dukung Penerapan Parkir Cashless dan Gaji UMR untuk Jukir, Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

Makassar – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, dalam sebuah pertemuan dengan jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar, mengusulkan dua kebijakan besar yang bertujuan untuk meningkatkan sistem parkir dan kesejahteraan pekerja parkir di kota ini. Dua usulan tersebut adalah penerapan sistem parkir cashless dan penetapan gaji UMR (Upah Minimum Regional) bagi juru parkir (jukir). Usulan ini dipandang sebagai langkah penting untuk memperbaiki kualitas layanan parkir dan memberikan perlindungan ekonomi bagi para tukang parkir.

Sistem parkir cashless atau tanpa uang tunai merupakan salah satu usulan yang diajukan oleh pasangan Appi-Aliyah kepada Perumda Parkir Makassar. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah transaksi parkir bagi masyarakat, mengurangi penggunaan uang tunai, dan mendukung upaya Makassar menuju kota pintar atau smart city. Dengan parkir cashless, para pengendara dapat melakukan pembayaran parkir menggunakan berbagai metode pembayaran digital seperti kartu kredit, aplikasi dompet digital, atau bahkan sistem pembayaran melalui QR code yang terhubung langsung dengan aplikasi Perumda Parkir Makassar.

Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi mengatakan bahwa penerapan sistem ini akan memberikan berbagai keuntungan, baik bagi pengguna parkir maupun pengelola parkir. Salah satunya adalah peningkatan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan parkir. Selain itu, sistem parkir cashless diharapkan dapat mengurangi kerumitan transaksi manual yang selama ini sering menjadi keluhan pengendara, serta mempercepat proses pembayaran di titik-titik parkir yang ramai.

“Dengan sistem parkir cashless, masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran tanpa harus membawa uang tunai. Ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pendapatan parkir. Selain itu, sistem digitalisasi juga selaras dengan visi kami untuk menjadikan Makassar sebagai kota yang lebih cerdas,” ujar Fatmawati.

Selain sistem parkir cashless, usulan lainnya yang diajukan adalah pemberian gaji UMR bagi para juru parkir. Saat ini, sebagian besar tukang parkir di Makassar bekerja dengan penghasilan yang tidak tetap dan seringkali bergantung pada tips dari pengendara. Hal ini menyebabkan ketidakpastian pendapatan yang dapat mempengaruhi kesejahteraan para tukang parkir, terutama di tengah kondisi ekonomi yang semakin menantang.

Usulan pemberian gaji UMR bagi juru parkir ini diharapkan dapat memberikan jaminan kesejahteraan bagi mereka yang selama ini menjadi bagian penting dari sistem parkir di kota ini. Gaji UMR yang sesuai standar akan membantu para tukang parkir untuk memiliki penghasilan yang lebih stabil dan layak, sehingga mereka dapat fokus pada pekerjaan mereka tanpa terbebani oleh masalah ekonomi.

“Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pemberian gaji UMR bagi tukang parkir adalah langkah yang sangat penting. Mereka harus dihargai dengan penghasilan yang layak sesuai dengan upah minimum yang berlaku di Makassar, mengingat peran mereka yang sangat vital dalam menjaga kelancaran sistem parkir kota,” lanjut Fatmawati.

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Muhammad A. Junaid, menyambut baik kedua usulan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan kajian lebih lanjut untuk mewujudkan sistem parkir cashless dan penetapan gaji UMR bagi juru parkir. Junaid mengungkapkan bahwa implementasi sistem parkir cashless akan membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengembangan teknologi dan infrastruktur digital, agar dapat berjalan dengan lancar di seluruh titik parkir yang dikelola oleh Perumda Parkir.

“Langkah ini tentunya tidak mudah, tetapi kami yakin dengan dukungan penuh dari Pemkot Makassar, sistem parkir cashless dan pemberian gaji UMR untuk tukang parkir bisa segera terwujud. Kami akan bekerja keras untuk memastikan implementasi yang efisien dan bermanfaat bagi semua pihak,” ujar Junaid.(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top