HUKUM

Dituding Penggelembungan Suara di Katimbang, Dr Udin Saputra : Ini Pencemaran Nama Baik Keluarga

Makassar, metrotimur.com – Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil 3 Makassar Dr Udin Malik Saputra merasa kecewa atas tuduhan penggelembungan Suara TPS 40 Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya.

“Tentunya ini merugikan mendeskripsikan saya dan keluarga. Kemudian nama Bapak Walikota Makassar juga ikut terbawa, dalam persoalan tersebut,”ujarnya kepada Media, Kamis, 29 Februari 2024.

Pasalnya, berbagi informasi terkait wacana wacana yang berkembang di luar, termasuk mengenai politik saat ini. Paling khusus beberapa wacana yang menyudutkannya pada beberapa pihak, salah satunya yang terkait di TPS 40.

“Ini wacana yang mengusulkan, bahwa adanya katanya ada penggabungan yang wacana itu.
Nah itulah mengapa saya tidak langsung menanggapi persoalan ini, karena saya juga membutuhkan waktu untuk retensi, sekaligus melakukan riset research terkait Apa yang sebenarnya terjadi,”ungkap Dr Udin Saputra.

Lebih jauh, lanjut dia, setelah membaca berita dan menemukan beberapa tentang hasil KPU- Bawaslu di media cetak.

Ia menyebutkan bahwa persoalan di TPS 40 Ketimbang ini sebagai domain error dan sama sekali tidak menyebutkan adanya dugaan penggelembungan atau pencurian.

“Soal tudingan pencurian suara yang di alamatkan kepada saya oleh beberapa media online. Tentu saya merasa sangat dirugikan teman-teman, sekalian belum lagi,”paparnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dr Udin Saputra, Yusuf Law menambahkan, tim sudah melakukan kajian-kajian mendalam.
Alhasil jika terbukti memenuhi unsur perbuatan pidana, maka ia dari tim hukum akan mengambil sikap tegas.

“Kita akan melakukan perlawanan hukum, artinya melaporkan hal ini terhadap perbuatan yang dilakukan oleh oknum itu,”tegasnya. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HEADLINE NEWS

To Top