Makassar, 17 September 2024 – Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., bersama Lurah Untia, Mulyadi Setiawan, S.Kom., M.I.Kom., memfasilitasi proses klarifikasi dan mediasi warga terkait sengketa objek tanah yang terletak di Jl. Salodong ORT 001 ORW 003 Kelurahan Untia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Camat Biringkanaya, di Jl. Prof. Dr. Ir. Sutami No. 100, Makassar.
Proses mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak yang terlibat sengketa, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Camat Juliaman memberikan sambutan dan menjelaskan pentingnya dialog dalam menyelesaikan masalah. “Kami berharap melalui mediasi ini, kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang damai. Komunikasi yang baik sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan legowo,” ujarnya.
Juliaman menekankan bahwa sengketa tanah seringkali dapat menimbulkan ketegangan di masyarakat. Oleh karena itu, langkah mediasi diambil sebagai upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif dan menghindari konflik yang berkepanjangan. “Kami ingin masyarakat bisa hidup rukun dan damai. Penyelesaian yang adil dan memuaskan kedua pihak adalah tujuan utama dari mediasi ini,” tambahnya.
Selama proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan argumen masing-masing. Camat dan Lurah berperan sebagai mediator yang berupaya menemukan titik temu antara kedua pihak. Diskusi berlangsung dalam suasana yang hangat dan terbuka, dengan harapan menghasilkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
Mulyadi Setiawan, Lurah Untia, juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan. Ia berharap bahwa masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan dengan saling menghargai dan memahami posisi masing-masing. “Masyarakat harus saling mendukung dan menjalin komunikasi yang baik. Kita semua tinggal di lingkungan yang sama dan harus saling menghormati hak satu sama lain,” ungkap Mulyadi.
Proses mediasi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan sengketa tanah, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Camat dan Lurah berkomitmen untuk terus mendukung warga dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang mungkin timbul di lingkungan mereka.
Sebagai penutup, Camat Juliaman mengingatkan semua yang hadir untuk senantiasa mengutamakan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan. “Dengan semangat kebersamaan dan saling pengertian, kita dapat membangun Kecamatan Biringkanaya yang lebih harmonis,” tutupnya.
Kegiatan mediasi ini menunjukkan komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketenteraman dan kedamaian di masyarakat. Dengan adanya langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan sengketa serupa dapat diminimalisir di masa mendatang, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga.(*)
